Kata etika berasal dari bahasa asing yunani yaitu ethos yang bermakna karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika sangat berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok yang merupakan alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Pengertian Profesi
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”,dan dapat di artikan pula Profesi merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut di dapat melalui suatu pekerjaan yang dilakukannya yang diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
Ciri khas profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of Produk) profesi adalah :
- Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien,institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemma-dilema dalam etika profesi.
- Standar-standar etika membiakan profesi menjaga reputasi atau nama da fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
- Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas.
- Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang).seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar