Rabu, 19 Mei 2010

Cybercrime


Kejahatan komputer atau Cybercrime adalah sebuah bentuk kejahatan di mana internet atau komputer yang digunakan sebagai media untuk melakukan kejahatan. Isu seputar jenis kejahatan telah menjadi profil tinggi, terutama yang sekitarnya hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, dan anak perawatan. Ada juga masalah-masalah privasi ketika informasi rahasia hilang atau disadap, secara sah atau sebaliknya.

Kejahatan komputer mencakup berbagai potensi kegiatan ilegal. Umumnya, bagaimanapun, itu dapat dibagi menjadi dua jenis kategori: (1) kejahatan yang menargetkan jaringan komputer atau perangkat secara langsung; (2) kejahatan yang difasilitasi oleh jaringan komputer atau perangkat, sasaran utama yang tidak bergantung pada jaringan komputer atau perangkat.
Contoh kejahatan yang terutama menargetkan jaringan komputer atau perangkat akan mencakup:
Malware (kode berbahaya)
Denial of service serangan
Virus komputer
Contoh kejahatan yang hanya menggunakan jaringan komputer atau perangkat akan mencakup:
Cyber menguntit
Penipuan dan pencurian identitas
Phising
Perang informasi
Sebuah contoh umum adalah ketika seseorang mulai mencuri informasi dari situs, atau menyebabkan kerusakan, sebuah komputer atau jaringan komputer. Ini dapat sepenuhnya virtual dalam bahwa informasi hanya ada dalam bentuk digital, dan kerusakan, sementara nyata, tidak memiliki fisik akibat selain mesin berhenti berfungsi. Dalam beberapa sistem hukum, harta tak berwujud tidak dapat dicuri dan kerusakan harus terlihat, misalnya sebagai akibat dari pukulan dari palu. Di mana manusia-sentris terminologi digunakan untuk kejahatan mengandalkan alam kemampuan bahasa dan bawaan mudah tertipu, definisi harus diubah untuk memastikan bahwa perilaku iseng tetap pidana tidak peduli bagaimana hal itu dilakukan.

Sebuah komputer dapat menjadi sumber bukti. Meskipun komputer tidak langsung digunakan untuk kriminal tujuan, adalah yang sangat baik perangkat untuk pencatatan, khususnya yang diberikan kekuasaan untuk mengenkripsi data. Jika bukti ini dapat diperoleh dan dekripsi, dapat memberikan nilai tambah untuk pidana penyidik.

Kamis, 25 Maret 2010

Ciri-ciri profesionalisme bidang IT dan kode etik yang harus diterapkan


Ciri-Ciri profesionalisme di bidang IT :
• Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
• Memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT
• Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat,budaya,seni,sejarah
dan komunikasi
• Tanggap terhadap masalah client,faham terhadap isyu-isyu etis serta tata nilai
clientnya.
• Mampu melakukan pendekatan multidisiplioner
• Mampu bekerja sama
• Bekerja di bawah disiplin etika
• Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik,bila dihadapkan pada
situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas kepada masyarakat.

Kode Etik IT Profesional :
Idealnya,setiap bidang profesi memiliki rambu-rambun yang mengatur bagaimana seorang professional befikir dan bertindak.Dalam beberapa bidang profesi, seperti kedokteran,jurnalistik,dan hokum, rambu-rambu ini telah disepakati bersama para profesionalnya dan dituangkan ke dalam Kode Etik itu di mata hokum.Sangsi yang dikenakan adalah dari yang mulai paling ringan,yaitu sekedar mendapat sebutan “tidak professional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan hukum pidana.
Sebagai salah satu bidang profesi,Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT professional ini melakukan kegiatannya.Sejauh yang saya ketahui, belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia.Memang sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan.Dalam hal ini untuk Kode Etik yang dibuat ole IEEE Computer Society dan ACM yang ditujukan khus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang yang perannya makin meningkat di IT.

Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT Profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat.Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system. Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan oleh setiap individu software engineer.

Kamis, 04 Maret 2010

Etika dan Profesional

Pengertian Etika

Kata etika berasal dari bahasa asing yunani yaitu ethos yang bermakna karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika sangat berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok yang merupakan alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.

Pengertian Profesi

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”,dan dapat di artikan pula Profesi merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut di dapat melalui suatu pekerjaan yang dilakukannya yang diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.

Ciri khas profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

10. Hubungan yang erat dengan profesi lain


Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of Produk) profesi adalah :

- Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien,institusi, dan masyarakat pada umumnya.

- Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemma-dilema dalam etika profesi.

- Standar-standar etika membiakan profesi menjaga reputasi atau nama da fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.

- Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas.

- Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

- Kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang).seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.